Beragam anak yang tinggal dan hidup di jalan raya Kota Bandung. Khusunya saya melihat anak jalanan yang terdapat di daerah jalan simpang dago dan beberapa jalan lainnya disekitar kota bandung. Anak itu adalah anak-anak yang ingin mendapat kebebasan dari aturan orang tua, anak yang memanfaatkan jalan sebagai tempat pelarian atau mereka yang sudah turun-temurun hidup di jalanan. Anak jalanan yang turun-temurun inilah yang seharusnya memperoleh perhatian lebih dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam anggaran pendidikan daerah.
Anak jalanan didefinisikan sebagai individu yang memiliki batas usia sampai 18 tahun, dan menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan, baik untuk bermain maupun untuk mencari nafkah. Realitas pengalaman yang dihadapi tersebut, akan membangun skema kognitif yang unik dari anak jalanan tentang lingkungan dengan perilakunya. Realitas yang dimaksud adalah bagaimana mereka mendapatkan perlakuan dari lingkungan dan bagaimana peran yang harus dipilih (role taking) ketika mereka berinteraksi dengan lingkungan.
Anak jalanan kita ketahui bersama bahwa mereka sangat sulit sekali untuk dientaskan, bukan karena tidak ada banyak dana yang turun, melainkan memang terlampau kompleksnya permasalahan yang ada di sekitar anak jalanan tersebut. Yang lebih mengerikan lagi adalah ketika banyak anak jalanan yang melalukan tindakan kriminal mulai dari mencopet, menjambret bahkan hingga melakukan pengaiayaan. Miris lagi ketika kenyataan anak jalanan yang ada sekarang ini, khususnya di Bandung adalah kebanyakan anak di bawah umur 5 tahun.
Banyak faktor yang berpengaruh terhadap fenomena anak jalanan. Faktor makro yang memunculkan masalah tersebut yaitu; pertumbuhan ekonomi yang tidak merata, partisipasi sekolah pada anak usia sekolah yang memunculkan drop-out, pembangunan kawasan dan perkotaan yang belum merata, dan masalah kultur. Sedangkan masalah mikro di dalamnya tercakup; ajakan teman, desakan orang tua untuk mencari nafkah, rumah tangga yang tidak harmonis, anak dengan orang tua single parent, dan ketidakpuasan terhadap sekolah atau guru.
Anak jalanan telah memiliki tanggung jawab yang tinggi terhadap keluarga. Makna keluarga bagi mereka adalah sekelompok orang di mana dia harus ikut ambil bagian dalam menjaga keberlangsungan hidup mereka. Makna konstribusi terhadap keluarga bagi anak jalanan adalah seberapa besar uang yang harus disetorkan kepada orang tuanya dalam rangka membantu kehidupan keluarganya. Di samping itu, mereka sudah memiliki tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, misalnya membayar uang sekolah dengan biaya yang didapatkan dari hasil keringat mereka.

Menurut saya, cara untuk menyelesaikan permasalahan anak jalanan ini adalah bukan dengan menakut-nakuti dengan ancaman dari SATPOL PP, namun cara yang paling baik adalah dengan melakukan pembinaan. Pembinaan itu dapat dengan berbagai macam cara dan salah satunya adalah dengan memberikan pendidikan kecakapan hidup(life skill).
Harapannya, dengan diberikannnya pendidikan kecakapan hidup ini(dan tentu saja plus dengan diberikan dana usaha) mereka akan dengan sadar melakukan usaha-usaha sesuai dengan keringat dan keahlian mereka. Hal tersebut diyakini sebagai usaha yang patut dihargai dan memiliki kehormatan yang lebih tinggi daripada hanya sekedar mengamen atau meminta-minta.
Pendampingan dapat dilakukan oleh seorang Pekerja Sosial dari LSM, Orsos, atau orang kiriman dari dinas sosial setempat dengan dana paling utama adalah disupport oleh pemerintah. Kemudian setelah anak jalanan selesai menjalani masa pelatihan life skill, tidak serta merta dilepas langsung, melainkan masih ada controlling hingga mereka benar-benar bisa menjadi mandiri dan keluar secara permanen dari jalanan.
Sebagai masyarakat awam, kita juga tidak bisa merasa tidak bertanggung jawab terhadap anak jalanan, kita patutnya juga bisa mengedukasi mereka dengan tidak memberikan uang untuk peminta-minta langsung di jalanan, namun kalau memang merasa kasihan, berikanlah sebagaian harta Anda tersebut kepada LSM atau lembaga yang benar-benar mengurusi mereka. Jadi uang bantuan dari Anda tersebut bisa juga dialokasikan sebagai tambahan dana modal untuk anak jalanan.


